Demi Percepat Ekspor ke Tiongkok, Kementan Fokus Dampingi Petani Buah Naga Banyuwangi

By Abdi Satria


nusakini.com-Banyuwangi-Sudah bukan rahasia lagi bahwa Kabupaten Banyuwangi merupakan salah satu sentra produksi buah naga terbesar di Provinsi Jawa Timur. Banyuwangi mengembangkan dua varietas buah naga sekaligus, berdaging merah dan berdaging putih.

Eko Mulyanto, Kasi Produksi Hortikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi menyebutkan luas keseluruhan pertanaman buah naga di Kabupaten Banyuwangi sampai akhir Maret 2019 tercatat 5.841 hektare dengan luas panen kebun yang sudah panen 2.321 hektare dan mampu berproduksi 70 ribu ton.

Yayan mengatakan, "Sentra produksi buah naga di kabupaten Banyuwangi tersebar di Kecamatan Pesanggaran, Bangorejo, Siliagung, Purwoharjo, Sempu, Cluring, Tegaldlimo dan Gambiran. Pasar buah naga dari Kabupaten Banyuwangi sebagian besar memasok pasar Surabaya dan pasar kota-kota besar lainnya termasuk Jakarta."

Yayan menyebutkan bahwa sampai saat ini kebun buah naga yang telah diregistrasi GAP di Kabupaten Banyuwangi baru 29 hektare. Dalam waktu dekat, lanjutnya, kami akan mengidentifikasi kebun-kebun buah naga yang telah menerapkan GAP dan diusulkan untuk diregistrasi.

"Potensi pasar buah naga cukup baik, tidak hanya pasar dalam negeri tetapi saat ini sudah mulai banyak permintaan untuk pasar ekspor," ujar Sri Wijayanti Yusuf, Plt. Direktur Buah dan Florikultura.

Yanti menjelaskan bahwa persyaratan buah naga untuk ekspor cukup ketat. Pasar ekspor mempersyaratkan buah naga bebas OPT, bebas pestisida, packing house teregistrasi, dan bersumber dari kebun yang sudah diregistrasi GAP.

Langkah awal telah dilakukan General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) sebagai perwakilan Pemerintah Tiongkok telah melakukan kunjungan lapang ke Banyuwangi pada Oktober 2018 silam, untuk melakukan verifikasi calon kebun buah naga yang akan diekspor produknya ke Tiongkok. 

Produk buah naga yang nantinya diekspor ke Tiongkok bersumber dari Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Buleleng. Ms. Chen Zhance selaku tim assessor Karantina Tiongkok (GACC) melakukan penyusunan analisa resiko OPT buah naga langsung dari lapangan. Langkah ini sebagai upaya pembukaan akses pasar ke Tiongkok.

Pada saat kunjungan tim assessor Karantina Tiongkok (GACC), menyampaikan nantinya produk buah naga yang di ekspor, yaitu produk bersumber dari kebun sudah terregistrasi GAP, packing house sudah teregistrasi dan pengendalian OPT khususnya lalat buah dengan menggunakan trap disetiap lokasi kebun.

Yanti menjelaskan bahwa tindak lanjut dari kunjungan tim assessor Karantina Tiongkok (GACC) adalah penyusunan draft Protokol Ekspor Buah Naga Indonesia ke Tiongkok yang mengatur ketentuan dalam lahan produksi dan packing house buah naga sebelum diekspor ke Tiongkok.

"Dengan adanya protokol tersebut diharapkan dapat mencegah OPTK (Organisme Pengganggu Tanaman Karantina) terbawa melalui buah naga yang diekspor," jelasnya. 

Dalam rangka mempercepat ekspor buah naga Banyuwangi ke Tiongkok, jelas Yanti, tim Ditjen Hortikultura melakukan pendampingan kepada kelompok tani Pucangsari Dusun Krajan Desa Jambewangi Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi. Kelompok Pucangsari ini merupakan salah satu kelompok yang nantinya memasok kebutuhan ekspor ke Tiongkok. Kelompok tani Pucangsari ini mempunyai luas lahan 29 ha dan sudah terregistrasi GAP.

Pendampingan yang dilakukan adalah untuk meningkatkan kompetensi petani/kelompok tani buah tentang penerapan GAP, GHP dan pengendalian OPT khususnya lalat buah seperti permintaan tim assessor Karantina Tiongkok (GACC) pada saat kunjungan lapangan. 

Adapun kegiatan yang dilaksakan yaitu memfasilitasi sekaligus mendampingi kelompok tani untuk memasang perangkap lalat buah dengan menggunakan atraktan yang difasilitasi oleh Direktorat Perlindungan Hortikultura. Dalam satu hektare kebun buah naga harus ada minimal 20 perangkap dan setiap minggu dilakukan pengamatan berapa banyak lalat buah yang terperangkap. 

Pada saat kunjungan telah dilaksanakan juga bimbingan teknis Penerapan Teknologi Budidaya Maju buah naga dengan melibatkan 50 peserta terdiri dari perwakilan dari PT. Cemerlang Cahaya Internasional (perusahaan yang mengekspor buah naga ke tiongkok) petugas, POPT dan petani buah naga.

Rukiyan, Ketua Kelompok Tani Pucangsari mengaku senang dengan adanya pendampingan yang dilakukan oleh Kementan ini, namun masih mengalami kendala yaitu registrasi bangsal pascapanen. 

"Masalah di kelompok tani adalah petani/kelompok tani masih sulit untuk meregister bangsal pascapanennya, karena persyaratan pendiriannya memerlukan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), di samping pemenuhan persyaratan teknisnya," kata Rukiyan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan kelompok tani dapat melakukan proses pembersihan, sortasi dan grading pada collecting house milik kelompok tani. Kelompok tani diwajibkan melakukan pencatatan setiap kegiatan, sanitasi kebun, budidaya ramah lingkungan dan tidak menggunakan pestisida dan melakukan upaya pengendalian lalat buah dengan memasang perangkap lalat buah di kebun minimal 20 perangkap dalam satu hektare. 

"Apabila semua proses telah diterapkan petani, saya optimis ekspor buah naga asal Banyuwangi segera terealisasi," jelas Yanti.(p/ab)